Berdasarkan Buku IV tentang rambu-rambu pelaksanaan PLPG Tahun 2015 telah mengatur pelaksanaan peer teaching dilaksanakan oleh dua asesor yang memiliki Nomor Induk Asesor (NIA) yang sesuai dengan bidang yang akan diujikan. Untuk itu, Panitia Sertifikasi Guru Rayon 125 Universitas Tadulako telah menjabarkan dalam bentuk skenario yang telah disosialisaikan pada seluruh asesor melalui rapat pertemuan instruktur pada tanggal 6 Agustus 2015.
Adapun skenario pelaksanaan latihan peer teaching adalah sebagai berikut : Seluruh
peserta melakukan latihan peer teaching menggunakan RPP yang telah
disusun sesuai dengan kurikulum yang berlaku di sekolah; masing-masing
peserta melaksanakan latihan peer teaching sesuai waktu yang ditentukan
(TK= 35 menit, SD = 35 menit, SMP = 35 menit dan SMA= 35 menit); pada
saat salah seorang peserta menjadi guru,
peserta lain menempatkan diri sebagai peserta didik; asesor
memilih 1 (satu) orang peserta sebagai pengamat kegiatan pembelajaran; semua
peserta secara bergiliran menjadi pengamat; asesor
dan pengamat (peserta yang telah
ditunjuk) menggunakan format Lembar Pengamatan Latihan peer
teaching; setelah latihan
peer teaching (setiap berakhir
satu peserta) dilakukan refleksi
terhadap kegiatan pembelajaran (± 15 menit); dan asesor
memberikan rekomendasi dan perbaikan terhadap RPP peserta untuk tampil dalam peer
teaching hari kedua (Ujian Peer
Teaching).
Sedangkan untuk pelaksanaan ujian peer teaching diskenariokan sebagai berikut : Seluruh peserta melakukan ujian peer teaching menggunakan RPP yang direkomendasikan di hari pertama (latihan peer teaching); masing-masing peserta melaksanakan ujian peer teaching dengan durasi waktu 40-45 menit; asesor diberi mandat untuk menentukan peserta yang akan tampil; dan diakhir pelaksanaan ujian peer teaching kedua asesor atau perwakilan asesor memberikan komentar secara umum tentang pelaksanaan ujian peer teaching.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar