Asep Mahfudz, Baso
Amri, Syamsu, dan Ibnu Hajar
FKIP Universitas
Tadulako
Latar
Belakang
Kabupaten
Morowali Utara terdiri dari sepuluh kecamatan, yakni; Kecamatan Mori Utara,
Mori Atas, Lembo Raya, Lembo, Petasia Timur, Petasia, Petasia Barat, Soyo Jaya,
Mamosalato, dan Bungku Utara terbentuk berdasarkan Undang Undang Republik
Indonesia Nomor 12 Tahun 2013. Sebagai satu daerah otonom baru, memang diakui
bahwa sangat membutuhkan fondasi pembangunan yang kuat dan mendasar. Pembangunan pendidikan merupakan hal yang sangat strategis dalam upaya
membangun kehidupan berbangsa dan bernegara, termasuk pula di Kabupaten
Morowali Utara.
Sesuai amanat
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, bahwa
peningkatan akses masyarakat terhadap pendidikan yang lebih berkualitas merupakan
mandat yang harus dilakukan guna mencapai tujuan negara Republik Indonesia
seperti yang tertuang dalam Pembukaan Undang Undang Dasar 1945, yaitu
mencerdaskan kehidupan bangsa, serta sebagaimana menjadi cita-cita para pendiri
bangsa yang tertuang dalam Undang-Undang Dasar 1945 pasal 31 ayat (1) bahwa
setiap warga Negara berhak atas pendidikan. Selain itu, berbagai kebijakan
internasional seperti kesepakatan Millennium Development Goals (MDGs) yang
menetapkan bahwa sebelum tahun 2015 semua anak, baik laki-laki maupun perempuan
menyelesaikan pendidikan dasar. Deklarasi UNESCO tentang Education for All (EFA)
telah pula menjadi dasar pelaksanaan pembangunan pendidikan di Indonesia.
Salah satu
kebijakan strategis untuk mempercepat pembangunan di era otonomi yang luas
adalah dengan menyusun masterplan pendidikan yang terintegrasi dan sinergi
dengan sektor lain, sehingga akan terwujud pembangunan yang multi sektor.
Agar peningkatan pembangunan di bidang pendidikan dapat dilakukan secara
berkesinambungan dan terkoordinasi maka perlu dirumuskan Rencana Induk
(masterplan) Pendidikan di Kabupaten Morowali Utara sebagai salah satu
kabupaten baru hasil pemekaran di Provinsi Sulawesi Tengah. Pada gilirannya,
masterplan pendidikan ini dapat dijadikan sebagai panduan untuk mendorong dan
mengendalikan proses pembangunan pendidikan secara lebih cepat dan tepat serta
dapat memberikan arahan dan koordinasi
yang lebih baik kepada para pelaku pembangunan pendidikan, baik pemerintah
daerah, swasta, komunitas maupun masyarakat secara keseluruhan sehingga
terwujud proses pembangunan pendidikan yang terpadu, bersinergi dan saling
menunjang satu sama lainnya.
Tujuan
Penyusunan
Tujuan dari penyusunan
Rencana Induk (Master plan) Pendidikan Kabupaten Morowali Utara di Provinsi
Sulawesi Tengah adalah:
1. Menjadi pedoman dan rujukan dalam menetapkan
prioritas, strategi, program dan kegiatan pembangunan bidang pendidikan di
Kabupaten Morowali Utara
2. Memberikan arah dan tujuan pembangunan bidang
pendidikan yang akan dicapai dalam kurun waktu 2015-2020.
3. Menjadi tolok ukur dan acuan dalam pelaksanaan
monitoring dan evaluasi pembangunan bidang pendidikan.
4. Menjadi acuan dalam mengukur pencapaian visi dan misi
pembangunan bidang pendidikan
Metodologi
Penulisan
Metode yang digunakan dalam kegiatan ini adalah metode deskriptif analitis, yang berarti mengungkapan atau deskripsi tentang keadaan faktual dan akurat tentang hasil kajian untuk dikupas secara analitis deskriptif melalui analisis kebijakan berdasarkan pendekatan implementasi berbagai peraturan dan perundang-undangan.
Jenis data yang dikumpulkan terdiri dari data primer dan data sekunder yang dikumpulkan melalui teknik penyebaran daftar isian, wawancara dan observasi baik dilapangan maupun di instansi dan studi literatur, selain itu juga dilakukan pengisian checklist dan daftar pertanyaan. Dalam penyusunan master plan pendidikan sangat diperlukan koordinasi dari seluruh stakeholder yang terlibat dan sinergi kegiatan dari berbagai kepentingan serta sektor terkait, secara berkesinambungan.
Masterplan Pendidikan Kabupaten Morowali Utara. Fungsinya akan dijadikan dokumen akademik dan dokumen yuridis bagi pemerintah daerah dan pengelola pendidikan di Kabupaten Morowali Utara dalam melaksanakan pembangunan pendidikan yang menjadi kewenangannya. Karena itu, untuk tujuan tersebut dilakukan serangkaian proses kegiatan.
Metode yang digunakan dalam kegiatan ini adalah metode deskriptif analitis, yang berarti mengungkapan atau deskripsi tentang keadaan faktual dan akurat tentang hasil kajian untuk dikupas secara analitis deskriptif melalui analisis kebijakan berdasarkan pendekatan implementasi berbagai peraturan dan perundang-undangan.
Jenis data yang dikumpulkan terdiri dari data primer dan data sekunder yang dikumpulkan melalui teknik penyebaran daftar isian, wawancara dan observasi baik dilapangan maupun di instansi dan studi literatur, selain itu juga dilakukan pengisian checklist dan daftar pertanyaan. Dalam penyusunan master plan pendidikan sangat diperlukan koordinasi dari seluruh stakeholder yang terlibat dan sinergi kegiatan dari berbagai kepentingan serta sektor terkait, secara berkesinambungan.
Masterplan Pendidikan Kabupaten Morowali Utara. Fungsinya akan dijadikan dokumen akademik dan dokumen yuridis bagi pemerintah daerah dan pengelola pendidikan di Kabupaten Morowali Utara dalam melaksanakan pembangunan pendidikan yang menjadi kewenangannya. Karena itu, untuk tujuan tersebut dilakukan serangkaian proses kegiatan.
Tahapan pelaksanaan
kegiatan penyusuna masterplan pendidikan sebagai berikut; (1) Analisa terhadap
data sekunder, dan data primer; (2) Validasi
data melalui FGD. (3) Penyusunan rancangan masterplan pendidikan Kabupaten
Morowali Utara, (4) Validasi pakar dan empiris terhadap masterplan pendidikan
Kabupaten Morowali Utara; (5) Penyusunan final dokumen
masterplan pendidikan Kabupaten Morowali Utara.
Capaian Pembangunan Pendidikan Propinsi Sulawesi
Tengah Dan
Kabupaten Morowali Utara
Pendidikan merupakan salah satu aspek yang sangat
penting dalam pembangunan suatu negara, termasuk Indonesia, karena salah
satu faktor utama keberhasilan pembangunan adalah tersedianya sumberdaya
manusia (SDM) yang berkualitas. Dalam upaya pembangunan SDM tersebut, peran
pendidikan sangat strategis yang bertitik tolak pada upaya-upaya pembangunan di
bidang pendidikan terutama dalam pemenuhan dan pemerataan akses pendidikan. Hal
ini sesuai dengan amanat UUD 1945 yang menegaskan bahwa kewajiban pemerintah
untuk menyediakan akses pendidikan seluas-luasnya bagi seluruh masyarakat.
Pemenuhan akses pendidikan tersebut telah menjadi
agenda utama pemerintah pusat maupun pemerintah daerah dalam pembangunan
pendidikan. Pada tahun 2013 bahkan pemerintah pusat telah mencanangkan
dilaksanakan Program Wajib Belajar Dua Belas Tahun atau sampai dengan jenjang
pendidikan menengah. Melalui Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor
80 Tahun 2013, telah diluncurkan Program Pendidikan Menengah Universal (PMU)
yaitu program pendidikan yang bertujuan untuk memberikan layanan, perluasan,
dan pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan menengah yang bermutu kepada
seluruh warga negara Indonesia.
Salah satu indikator keberhasilan pembangunan, yakni Indeks
Pembangunan Manusia (IPM) tidak terlepas dari pembangunan pendidikan sebagai
salah satu parameternya. IPM Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2012 dengan nilai
72,14, masih menempati posisi ke 22 dari 33 Provinsi di Indonesia. IPM
tertinggi dicapai oleh Kota Palu dengan nilai 77,48, dan terendah dimiliki oleh
Kabupaten Sigi dengan nilai 68,61.
Sampai Tahun 2013, pemerintah Sulawesi Tengah masih
diperhadapkan dengan berbagai permasalahan yang membutuhkan lebih banyak
komitmen dari semua pihak, yakni masih relatif rendahnya kualitas pendidikan
dan kesehatan pada sebagian masyarakat, jumlah penduduk miskin masih relatif
tinggi, revitalisasi pertanian kehutanan perikanan dan kelautan belum optimal,
nilai tambah produksi komoditas unggulan daerah pun belum optimal, dukungan
infrastruktur belum sepenuhnya memadai, reformasi birokrasi dan tata kelola
masih belum menunjukkan perubahan yang diinginkan.
Keberhasilan
Pemerintah Kabupaten Morowali Utara dalam melaksanakan pendidikan dasar 9 tahun
dapat dilihat dari tingkat partisipasi sekolah usai 7 – 12 tahun dan usia 13 –
15 tahun. Persentase partisipasi sekolah penduduk usia 7 – 12 tahun mencapai
59.66 % pada tahun 2011. Meskipun demikian pada tahun 2010, angka Kabupaten
Morowali sebagai Kabupaten induk sedikit lebih rendah dibandingkan Propinsi
Sulawesi Tengah untuk kelompok umur 7–12 tahun maupun 13–15 tahun.
Harus
diakui bahwa pemerataan kesempatan pendidikan pada tingkat sekolah dasar (SD)
di Kabupaten Morowali Utara telah meningkat tajam. Hal ini ditunjukkan oleh
angka partisipasi murni yang mendekati 100. Jadi program pendidikan selama ini
telah melipat gandakan angka partisipasi pada jenjang sekolah dasar. Angka partisipasi
murni pada sekolah lanjutan tingkat pertama (SLTP) pun mengalami perkembangan
yang cukup berarti. Akan tetapi angka partisipasi ini harus ditingkatkan,
mengingat masih relatif kecilnya jika dihubungkan dengan program wajib belajar
9 tahun. Sejak diterbitkannya Instruksi Presiden No.5 Tahun 2006 tentang
Gerakan Nasional Percepatan Penuntasan Wajib Belajar Pendidikan Dasar sembilan
Tahun dan Pemberantasan Buta Aksara, data memperlihatkan terus tumbuhnya
kesempatan belajar sehingga mencapai angka tertinggi pada pendidikan SD.
Perluasan SD ini secara langsung memberi pengaruh positif terhadap perluasan
kesempatan pada jenjang-jenjang lebih tinggi. Banyaknya penduduk yang berstatus
masih sekolah pada kelompok usia sekolah tertentu merupakan indikator yang
dapat digunakan untuk melihat tingkat partisipasi pendidikan penduduk atau
kesempatan penduduk dalam memperoleh pendidikan.
Dalam
pembangunan bidang seni dan budaya, sangat terkait erat dengan kualitas hidup
manusia dan masyarakat yaitu untuk mewujudkan masyarakat Indonesia yang
berakhlak mulia, bermoral, beretika, berbudaya dan beradab. Kabupaten Morowali
Utara yang terdiri dari 10 kecamatan, 3 kelurahan, dan 122 desa, memiliki adat
istiadat serta berbagai kesenian yang menggambarkan dinamika yang ada dimasyarakat,
sekaligus menjadi potensi dan modal sosial yang dimiliki oleh masyarakat.
Penyusunan Masterplan
pendidikan di Kabupaten Morowali Utara senantiasa
memperhatikan kondisi demografis,
geografis, serta
kultur sosial budaya. Oleh karena itu,
penyusunan masterplan pendidikan harus memperhatikan
aspirasi seluruh lapisan masyarakat
di Kabupaten Morowali Utara. Disamping itu, masterplan
pendidikan Kabupaten Morowali Utara yang disusun
ini merupakan terjemahan
kebijakan nasional dan kebijakan di propinsi tentang pendidikan dan kebudayaan, visi, misi, pengembangan, kebijakan yang searah dengan kebijakan umum pengembangan dan
pembangunan
Kabupaten Morowali Utara ke masa depan.
Secara umum, arah pembangunan jangka panjang
Sulawesi Tengah adalah peningkatan kualitas SDM. Kualitas sumberdaya manusia
memiliki dimensi yang luas tidak sebatas dimensi fisik saja tetapi meliputi
dimensi non fisik atau non lahiriah terkait dengan watak, perilaku dan hal yang
bersifat spiritual serta berbagai aspek pembangunan lainnya yang sangat
terkait. Karena itu, maka peningkatan kualitas hidup manusia di Sulawesi Tengah
dilakukan melalui pengelolaan dan pengendalian aspek kependudukan baik jumlah,
distribusi, struktur dan peningkatan kualitas lingkungannya, peningkatan
pengetahuan, berupa kemudahan akses,
pemerataan, relevansi, dan mutu pelayanan sosial dasar dan sosial budaya
terutama pendidikan agar pengetahuan masyarakat meningkat, di bidang kesehatan
agar masyarakat memiliki falsafah hidup sehat dan melaksanakannya dalam kehidupan
sehari-hari, kemampuan ekonomi yang ditunjukkan dengan paritas daya beli
masyarakat, kesejahteraan sosial
peningkatan kualitas kehidupan beragama dan kerukunan hidup antar umat
beragama, pembinaan kebudayaan dan keseniaan, keolahragaan, serta pengelolaan
dan pengendalian pertumbuhan dan persebaran serta mobilitas penduduk,
pengentasan kemiskinan, penggarusutamaan gender, ketahanan pangan, pembangunan
wilayah dan sesuai dengan daya dukung dan daya tampung lingkungan, keseluruhan
aspek pembangunan ini diharapkan menjadi akumulasi program dan kegiatan
pembangunan untuk mencapai terwujudnya masyarakat Sulawesi Tengah yang sehat, cerdas, produktif dan berahlak
mulia. (Bersambung ....)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar