Sabtu, 20 Juni 2015

Audit Akademik Jurusan di Lingkungan Untad

Dalam penerapan sistem penjaminan mutu oleh Universitas Tadulako maka diperlukan audit secara berkala, sistematis dan mandiri oleh pihak internal atau biasa disebut audit internal. Audit internal diperlukan untuk meningkatkan kompetensi dan melakukan tindakan perbaikan. Program audit adalah tindakan-tindakan atau langkah-langkah yang terinci yang akan dilaksanakan dalam pemeriksaan.
Sistem Penjaminan Mutu Internal di UNTAD dirancang dan dilaksanakan untuk menjamin mutu akademik yang diberikan, sehingga sistem penjaminan mutu harus dapat memastikan lulusan memiliki kompetensi yang ditetapkan dalam visi, misi dan tujuan pendidikan yang telah ditetapkan pada jurusan.
Pusat Audit dan Evaluasi Penjaminan Mutu Pendidikan LPPMP Universitas Tadulako pada tahun 2015 akan melaksanakan audit akademik internal jurusan di lingkungan Universitas Tadulako mulai 22 sampai 30 Juni 2015.
Untuk memperlancarkan kegiatan yang dimaksud maka pusdit telah melakukan rapat koordinasi dengan pimpinan jurusan yang akan diaudit pada hari rabu, 10 Juni 2015 di ruang rapat LPPMP Untad. Kegiatan rapat koordinasi, selain dihadiri oleh 11 perwakilan jurusan juga dihadiri oleh Ketua LPPMP dan wadek bidak FKIK Universitas Tadulako dan dipandu oleh sekretaris Pusdit   Dr. Intan Kurnia, M.Si. dan didampingi tenaga fungsional Dwi dan Syamsu.
Pada hari Jumat, 19 Juni 2015 dilaksanakan penyamaan persepsi pelaksanaan audit di Ruang Sekretariat Pusdit. Kegiatan ini dipandu oleh koordiantor Dra. Mestawaty As A, M.P. dan dihadiri oleh ke 12 auditor yang akan bertugas sesuai surat tugas Rektor Universitas Tadulako. Mestawaty dalam arahannya menyampaikan bahwa audit jurusan baru tahun ini dilakukan dan pelaksanaan berdasarkan indikator standar pelayanan jurusan yang baru dikembangkan oleh Pusdit pada tahun ini. Indikator standar pelayanan yang dimaksud telah disosialisasikan kepada perwakilan jurusan pada rapat koordinasi. Ke-12 jurusan yang akan diaudit adalah Jurusan Pendidikan MIPA, Pendidikan IPS dan Pendidikan Bahasa dan Sastra (FKIP), Jurusan arsitektur (Teknik), Jurusan Peternakan (Peternakan dan Perikanan), Kehutanan, Administrasi Negara (Fisip), akuntansi (Fekom), Fisika (MIPA),
Selanjutnya, Mestawaty menyatakan kegiatan audit internal pada setiap  jurusan dilaksanakan dalam dua tahapan audit, pada tahapan pertama dilakukan audit sistem/audit dokumen yang selanjutnya dilakukan audit kinerja/audit kepatuhan. Audit system/audit dokumen adalah sebuah proses yang sistematis dalam mengumpulkan dan mengevaluasi bukti-bukti untuk menentukan bahwa sebuah sistem yang digunakan oleh organisasi telah dapat mencapai tujuannya. Audit kinerja bersifat monitoring dan evaluasi yang berfungsi untuk mengetahui gambaran berbagai permasalahan dan hambatan yang dihadapi oleh maning-masing unit kerja yang ada di UNTAD sehingga kinerjanya dapat ditingkatkan atau dioptimalkan.  Selain itu, dia berharap agar para auditor dapat melaksanakan tugas sebaik-baiknya dan yang lebih penting adalah laporan pelaksanaan audit dikumpul sebelum lebaran idul fitri 1436 H.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar