Selasa, 26 April 2016

Masterplan Pendidikan Kabupaten Morowali Utara 2015-2020

Asep Mahfudz, Baso Amri, Syamsu, dan Ibnu Hajar
FKIP Universitas Tadulako

       Latar Belakang
Kabupaten Morowali Utara terdiri dari sepuluh kecamatan, yakni; Kecamatan Mori Utara, Mori Atas, Lembo Raya, Lembo, Petasia Timur, Petasia, Petasia Barat, Soyo Jaya, Mamosalato, dan Bungku Utara terbentuk berdasarkan Undang Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2013. Sebagai satu daerah otonom baru, memang diakui bahwa sangat membutuhkan fondasi pembangunan yang kuat dan mendasar. Pembangunan pendidikan merupakan hal yang sangat strategis dalam upaya membangun kehidupan berbangsa dan bernegara, termasuk pula di Kabupaten Morowali Utara.
Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, bahwa peningkatan akses masyarakat terhadap pendidikan yang lebih berkualitas merupakan mandat yang harus dilakukan guna mencapai tujuan negara Republik Indonesia seperti yang tertuang dalam Pembukaan Undang Undang Dasar 1945, yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa, serta sebagaimana menjadi cita-cita para pendiri bangsa yang tertuang dalam Undang-Undang Dasar 1945 pasal 31 ayat (1) bahwa setiap warga Negara berhak atas pendidikan. Selain itu, berbagai kebijakan internasional seperti kesepakatan Millennium Development Goals (MDGs) yang menetapkan bahwa sebelum tahun 2015 semua anak, baik laki-laki maupun perempuan menyelesaikan pendidikan dasar. Deklarasi UNESCO tentang Education for All (EFA) telah pula menjadi dasar pelaksanaan pembangunan pendidikan di Indonesia.
Salah satu kebijakan strategis untuk mempercepat pembangunan di era otonomi yang luas adalah dengan menyusun masterplan pendidikan yang terintegrasi dan sinergi dengan sektor lain, sehingga akan terwujud pembangunan yang multi sektor.
Agar peningkatan pembangunan di bidang pendidikan dapat dilakukan secara berkesinambungan dan terkoordinasi maka perlu dirumuskan Rencana Induk (masterplan) Pendidikan di Kabupaten Morowali Utara sebagai salah satu kabupaten baru hasil pemekaran di Provinsi Sulawesi Tengah. Pada gilirannya, masterplan pendidikan ini dapat dijadikan sebagai panduan untuk mendorong dan mengendalikan proses pembangunan pendidikan secara lebih cepat dan tepat serta dapat memberikan  arahan dan koordinasi yang lebih baik kepada para pelaku pembangunan pendidikan, baik pemerintah daerah, swasta, komunitas maupun masyarakat secara keseluruhan sehingga terwujud proses pembangunan pendidikan yang terpadu, bersinergi dan saling menunjang satu sama lainnya.

Tujuan Penyusunan
Tujuan dari penyusunan Rencana Induk (Master plan) Pendidikan Kabupaten Morowali Utara di Provinsi Sulawesi Tengah adalah:
1.      Menjadi pedoman dan rujukan dalam menetapkan prioritas, strategi, program dan kegiatan pembangunan bidang pendidikan di Kabupaten Morowali Utara
2.      Memberikan arah dan tujuan pembangunan bidang pendidikan yang akan dicapai dalam kurun waktu 2015-2020.
3.      Menjadi tolok ukur dan acuan dalam pelaksanaan monitoring dan evaluasi pembangunan bidang pendidikan.
4.      Menjadi acuan dalam mengukur pencapaian visi dan misi pembangunan bidang pendidikan

 Metodologi Penulisan
Metode yang digunakan dalam kegiatan ini adalah metode deskriptif analitis, yang berarti mengungkapan atau deskripsi tentang keadaan faktual dan akurat tentang hasil kajian untuk dikupas secara analitis deskriptif melalui analisis kebijakan berdasarkan pendekatan implementasi berbagai peraturan dan perundang-undangan.
Jenis data yang dikumpulkan terdiri dari data primer dan data sekunder yang dikumpulkan melalui teknik penyebaran daftar isian, wawancara dan observasi baik dilapangan maupun di instansi dan studi literatur, selain itu juga dilakukan pengisian checklist dan daftar pertanyaan. Dalam penyusunan master plan pendidikan sangat diperlukan koordinasi dari seluruh stakeholder yang terlibat dan sinergi kegiatan dari berbagai kepentingan serta sektor terkait, secara berkesinambungan.
Masterplan Pendidikan Kabupaten Morowali Utara. Fungsinya akan dijadikan dokumen akademik dan dokumen yuridis bagi pemerintah daerah dan pengelola pendidikan di Kabupaten Morowali Utara dalam melaksanakan pembangunan pendidikan yang menjadi kewenangannya. Karena itu, untuk tujuan tersebut dilakukan serangkaian proses kegiatan.
Tahapan pelaksanaan kegiatan penyusuna masterplan pendidikan sebagai berikut; (1) Analisa terhadap data sekunder, dan data primer; (2) Validasi data melalui FGD. (3) Penyusunan rancangan masterplan pendidikan Kabupaten Morowali Utara, (4) Validasi pakar dan empiris terhadap masterplan pendidikan Kabupaten Morowali Utara; (5) Penyusunan final dokumen masterplan pendidikan Kabupaten Morowali Utara.

Capaian Pembangunan Pendidikan Propinsi Sulawesi Tengah Dan Kabupaten Morowali Utara
Pendidikan merupakan salah satu aspek yang sangat penting dalam pembangunan suatu negara, termasuk Indonesia, karena salah satu faktor utama keberhasilan pembangunan adalah tersedianya sumberdaya manusia (SDM) yang berkualitas. Dalam upaya pembangunan SDM tersebut, peran pendidikan sangat strategis yang bertitik tolak pada upaya-upaya pembangunan di bidang pendidikan terutama dalam pemenuhan dan pemerataan akses pendidikan. Hal ini sesuai dengan amanat UUD 1945 yang menegaskan bahwa kewajiban pemerintah untuk menyediakan akses pendidikan seluas-luasnya bagi seluruh masyarakat.
Pemenuhan akses pendidikan tersebut telah menjadi agenda utama pemerintah pusat maupun pemerintah daerah dalam pembangunan pendidikan. Pada tahun 2013 bahkan pemerintah pusat telah mencanangkan dilaksanakan Program Wajib Belajar Dua Belas Tahun atau sampai dengan jenjang pendidikan menengah. Melalui Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 80 Tahun 2013, telah diluncurkan Program Pendidikan Menengah Universal (PMU) yaitu program pendidikan yang bertujuan untuk memberikan layanan, perluasan, dan pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan menengah yang bermutu kepada seluruh warga negara Indonesia.
Salah satu indikator keberhasilan pembangunan, yakni Indeks Pembangunan Manusia (IPM) tidak terlepas dari pembangunan pendidikan sebagai salah satu parameternya. IPM Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2012 dengan nilai 72,14, masih menempati posisi ke 22 dari 33 Provinsi di Indonesia. IPM tertinggi dicapai oleh Kota Palu dengan nilai 77,48, dan terendah dimiliki oleh Kabupaten Sigi dengan nilai 68,61.
Sampai Tahun 2013, pemerintah Sulawesi Tengah masih diperhadapkan dengan berbagai permasalahan yang membutuhkan lebih banyak komitmen dari semua pihak, yakni masih relatif rendahnya kualitas pendidikan dan kesehatan pada sebagian masyarakat, jumlah penduduk miskin masih relatif tinggi, revitalisasi pertanian kehutanan perikanan dan kelautan belum optimal, nilai tambah produksi komoditas unggulan daerah pun belum optimal, dukungan infrastruktur belum sepenuhnya memadai, reformasi birokrasi dan tata kelola masih belum menunjukkan perubahan yang diinginkan.
Keberhasilan Pemerintah Kabupaten Morowali Utara dalam melaksanakan pendidikan dasar 9 tahun dapat dilihat dari tingkat partisipasi sekolah usai 7 – 12 tahun dan usia 13 – 15 tahun. Persentase partisipasi sekolah penduduk usia 7 – 12 tahun mencapai 59.66 % pada tahun 2011. Meskipun demikian pada tahun 2010, angka Kabupaten Morowali sebagai Kabupaten induk sedikit lebih rendah dibandingkan Propinsi Sulawesi Tengah untuk kelompok umur 7–12 tahun maupun 13–15 tahun.
Harus diakui bahwa pemerataan kesempatan pendidikan pada tingkat sekolah dasar (SD) di Kabupaten Morowali Utara telah meningkat tajam. Hal ini ditunjukkan oleh angka partisipasi murni yang mendekati 100. Jadi program pendidikan selama ini telah melipat gandakan angka partisipasi pada jenjang sekolah dasar. Angka partisipasi murni pada sekolah lanjutan tingkat pertama (SLTP) pun mengalami perkembangan yang cukup berarti. Akan tetapi angka partisipasi ini harus ditingkatkan, mengingat masih relatif kecilnya jika dihubungkan dengan program wajib belajar 9 tahun. Sejak diterbitkannya Instruksi Presiden No.5 Tahun 2006 tentang Gerakan Nasional Percepatan Penuntasan Wajib Belajar Pendidikan Dasar sembilan Tahun dan Pemberantasan Buta Aksara, data memperlihatkan terus tumbuhnya kesempatan belajar sehingga mencapai angka tertinggi pada pendidikan SD. Perluasan SD ini secara langsung memberi pengaruh positif terhadap perluasan kesempatan pada jenjang-jenjang lebih tinggi. Banyaknya penduduk yang berstatus masih sekolah pada kelompok usia sekolah tertentu merupakan indikator yang dapat digunakan untuk melihat tingkat partisipasi pendidikan penduduk atau kesempatan penduduk dalam memperoleh pendidikan.
Dalam pembangunan bidang seni dan budaya, sangat terkait erat dengan kualitas hidup manusia dan masyarakat yaitu untuk mewujudkan masyarakat Indonesia yang berakhlak mulia, bermoral, beretika, berbudaya dan beradab. Kabupaten Morowali Utara yang terdiri dari 10 kecamatan, 3 kelurahan, dan 122 desa, memiliki adat istiadat serta berbagai kesenian yang menggambarkan dinamika yang ada dimasyarakat, sekaligus menjadi potensi dan modal sosial yang dimiliki oleh masyarakat.
Penyusunan Masterplan pendidikan di Kabupaten Morowali Utara senantiasa memperhatikan  kondisi demografis, geografis, serta kultur sosial budaya. Oleh karena itu, penyusunan masterplan pendidikan harus memperhatikan aspirasi seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Morowali Utara. Disamping itu, masterplan pendidikan Kabupaten Morowali Utara yang disusun ini merupakan terjemahan kebijakan nasional dan kebijakan di propinsi tentang pendidikan dan kebudayaan, visi, misi, pengembangan, kebijakan yang searah dengan kebijakan umum pengembangan dan pembangunan Kabupaten Morowali Utara ke masa depan.
Secara umum, arah pembangunan jangka panjang Sulawesi Tengah adalah peningkatan kualitas SDM. Kualitas sumberdaya manusia memiliki dimensi yang luas tidak sebatas dimensi fisik saja tetapi meliputi dimensi non fisik atau non lahiriah terkait dengan watak, perilaku dan hal yang bersifat spiritual serta berbagai aspek pembangunan lainnya yang sangat terkait. Karena itu, maka peningkatan kualitas hidup manusia di Sulawesi Tengah dilakukan melalui pengelolaan dan pengendalian aspek kependudukan baik jumlah, distribusi, struktur dan peningkatan kualitas lingkungannya, peningkatan pengetahuan, berupa kemudahan  akses, pemerataan, relevansi, dan mutu pelayanan sosial dasar dan sosial budaya terutama pendidikan agar pengetahuan masyarakat meningkat, di bidang kesehatan agar masyarakat memiliki falsafah hidup sehat dan melaksanakannya dalam kehidupan sehari-hari, kemampuan ekonomi yang ditunjukkan dengan paritas daya beli masyarakat,  kesejahteraan sosial peningkatan kualitas kehidupan beragama dan kerukunan hidup antar umat beragama, pembinaan kebudayaan dan keseniaan, keolahragaan, serta pengelolaan dan pengendalian pertumbuhan dan persebaran serta mobilitas penduduk, pengentasan kemiskinan, penggarusutamaan gender, ketahanan pangan, pembangunan wilayah dan sesuai dengan daya dukung dan daya tampung lingkungan, keseluruhan aspek pembangunan ini diharapkan menjadi akumulasi program dan kegiatan pembangunan untuk mencapai terwujudnya masyarakat Sulawesi Tengah  yang sehat, cerdas, produktif dan berahlak mulia. (Bersambung ....)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar